Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 02-11-2018 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 355/Pid.C/2018/PN Gpr
Tanggal 2 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
SUPRATIKNOTO Bin Alm. RIDWAN
192
    • Menyatakan terdakwa Supratiknoto Bin Alm Ridwan, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Dilengkapai Surat Ijin Dari Pihak Yang Berwenang ;

    • Menjatuhkan Pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
    Terdakwa:
    SUPRATIKNOTO Bin Alm. RIDWAN