Ditemukan 1 data
Tri Wardoyo
Tergugat:
May Supratisna Maskun
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
18 — 0
MENGADILI:
Menyatakan bahwa Para Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tidak hadir di persidangan ;
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
Menyatakan surat perjanjian jual beli tertanggal 10 Maret 2009 antara Tergugat sebagai penjual dengan Penggugat sebagai pembeli sah menurut hukum atas sebidang tanah Kavling sertifikat hak guna bangunan dengan luas 60 m2, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 573 atas nama May Supratisna Maskun yangKel.Meteseh , Kec.Tembalang , Kota Semarang,dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Tanah kosong Pt Bukit Kencana Jaya
SebelahTimur : Bapak Ruli
Sebelah Selatan : Bapak Guntur
Sebelah Barat : JalanMenyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas sebidang tanah Kavling sertifikat hak guna bangunan dengan luas 60 m2, sebagaimana sertifikat Hak guna bangunan No .573 atas nama May Supratisna
Penggugat:
Tri Wardoyo
Tergugat:
May Supratisna Maskun
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang