Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 460/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal 19 Februari 2024 — Penggugat:
Tri Wardoyo
Tergugat:
May Supratisna Maskun
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
180
  • MENGADILI:

    Menyatakan bahwa Para Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tidak hadir di persidangan ;
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
    Menyatakan surat perjanjian jual beli tertanggal 10 Maret 2009 antara Tergugat sebagai penjual dengan Penggugat sebagai pembeli sah menurut hukum atas sebidang tanah Kavling sertifikat hak guna bangunan dengan luas 60 m2, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 573 atas nama May Supratisna Maskun yang

    Kel.Meteseh , Kec.Tembalang , Kota Semarang,dengan batas-batas :
    Sebelah Utara : Tanah kosong Pt Bukit Kencana Jaya
    SebelahTimur : Bapak Ruli
    Sebelah Selatan : Bapak Guntur
    Sebelah Barat : Jalan

    Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas sebidang tanah Kavling sertifikat hak guna bangunan dengan luas 60 m2, sebagaimana sertifikat Hak guna bangunan No .573 atas nama May Supratisna

    Penggugat:
    Tri Wardoyo
    Tergugat:
    May Supratisna Maskun
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang