Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 173/Pid.B/2021/PN Ckr
Tanggal 11 Mei 2021 — DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H (JPU) 1.EDI JAHRUDIN alias EDI (TERDAKWA 1) 2.H. BARIP Bin H. DUL BARI (TERDAKWA 2)
15787
  • Pada girik yangdisita dari Terdakwa Edi Jahrudin tertulis tanggal 4 Mei 1972 dengancap nama Supriaatmadja, sedangkan pada girik yang disita dari BPNKabupaten Bekasi tertulis tanggal 6 Desember 1972 dengan cap namaSurijapermana;Bahwa seharusnya tidak mungkin ada girik yang tidak tercatat didalambuku C desa;Bahwa terhadap penerapan tulisan miring tidak ada aturan tertulisberupa surat edaran dan lainnya, makanya ahli menilai kelaziman.Karena yang ditugasi untuk mengisi girik basicnya pengatur ukur yangpendidikannya
    Senah Bin Mirin tanggal 4Mei 1972 yang disita dari Terdakwa Edi Jahrudin cap nama Direktur luranPembangunan Daerah adalah Supriaatmadja, sedangkan pada Girik No. 138Persil 18 tanggal 6 Desember 1972 cap nama Direktur luran PembangunanDaerah adalah Surijapermana, selama persidangan tidak ditemukan buktibahwa Direktur luran Pembangunan Daerah pada tanggal 4 Mei 1972 dantanggal 6 Desember 1972 adalah orang yang sama;Menimbang, bahwa berdasarkan barang bukti berupa SPPTPBB Th.2017 NOP : 32.18.100.005.003.0842.0
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 484/Pid.B/2023/PN Bks
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
SUWARDI, S.H.
Terdakwa:
DANI BAHDANI, SH
4967
  • Djawa Barat, tanggal 3-10-1970 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1298 Persil 2b Klas S.I luas 1210 M2 atas nama Pr. ENIS Bin AMCOL yang beralamat di Kp. Raden Desa Djatisampurna No. 25 Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop.
    Djawa Barat, tanggal 28-2-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1130 Persil 50 Klas III luas 5.400 M2 atas nama ADIH KADJI yang beralamat di Desa Jati Karya Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop.
    Djawa Barat, tanggal 30-3-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi.
  • 1 (satu) bundel Asli Surat registrasi tanah 20203074 dan tercatat dalam SIMAK BMN No. KIB 2.01.01.01.002.21;
  • 2 (dua) lembar Asli Surat Perintah Nomor: Sprin/225/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Laksamana Muda TNI DR.