Ditemukan 1 data
12 — 0
SAMSIDI) sebagai wali dari anak kandung Supriadira Kusuma bin h. Iran Atjeh dengan Jumiatie binti Sunandie yang bernama :
2.1. Desriani Angellyka binti Supriadira Kusuma, lahir di Palangka Raya, tanggal 09 Desember 2011 dan
2.2. Desriana Angelly binti Supriadira Kusuma, lahir di Palangka Raya, tanggal 09 Desember 2011;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);