Ditemukan 1 data
Kharya Saputra, SH
Terdakwa:
SUPRIADITYA GINTING
5 — 2
- Menyatakan terdakwa SUPRIADITYA GINTING telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perbuatan yang tidak menyenangkan" sebagaimana diatur dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Penuntut Umum:
Kharya Saputra, SH
Terdakwa:
SUPRIADITYA GINTING