Ditemukan 2 data
Suprianri Pasaribu
Terdakwa:
Amri Hasibuan
46 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suprianri Pasaribu
Terdakwa:
Amri Hasibuan., Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Sibuhuan, dihadiri oleh Bripbka Suprianri Pasaribu, selaku Penyidik Pembantupada Kepolisian Resor Padang Lawas serta dihadapan Terdakwa.Panitera Pengganti, Hakim,Sri Budiwaty Purba. JUNTER SIJABAT, S.H., M.H.Halaman 15 dari 15 hal Putusan nomor 35/Pid.C/ 2020/ PN Sbh
1.Binahar Hutahaen
2.Hotna Tioria Marpaung
3.Verawaty Christina
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Batu Bara
2.Kepala Kepolisian Sektor Labuhan Ruku
39 — 11
Bahwa juru periksa di Polsek Labuhan Ruku yang bernamaBrigadir Suprianri Pasaribu telah mengembalikan barang bukti yangdisita berupa jerjak besi kepada pelapor, ketika ditanya mengenaiBerita Acara Pengembalian barang bukti, juru periksa tidak dapatmemperlihnatkannya kepada kami pada saat pendampinganpemeriksaan Pemohon sebagai Tersangka di Polsek Labuhan Rukupada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019.IV.PERBUATAN PEMOHON MURNI MERUPAKAN HUBUNGANHUKUM KEPERDATAAN.a.
Bahwa juru periksa di Polsek Labuhan Ruku yang bernamaBrigadir Suprianri Pasaribu telah mengembalikan barang buktiberupa jerjak besi yang disita kepada Pelapor, ketika ditanyamengenai Berita Acara pengembalian barang bukti juru periksaBrigadir Suprianri Pasaribu tidak dapat memperlihatkannya kepadakami pada saat pendampingan pemeriksaan Pemohon sebagaiTersangka di Polsek Labuhan Ruku pada hari Kamis tanggal 01Agustus 2019.4.