Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN JANTHO Nomor 126/Pid.B/2021/PN Jth
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Wira Fadillah S.H
Terdakwa:
1.SUPRIANTONI Bin Alm SOFYAN DELI
2.RUDI BERMAN Bin Alm ISKANDAR
3.RIAN RIANTO BIN ALM ALI USMAN HARAHAP
4.NIZAM RABBANI Bin Alm JAMALUDDIN IDRIS
13734
    1. Menyatakan Para Terdakwa yakni Terdakwa I SUPRIANTONI Bin (Alm) SOFYAN DELI, Terdakwa II RUDI BERMAN Bin (Alm) ISKANDAR, Terdakwa III RIAN RIANTO BIN (ALM) ALI USMAN HARAHAP dan Terdakwa IV NIZAM RABBANI Bin (Alm) JAMALUDDIN IDRIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa