Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA Tais Nomor 241/Pdt.P/2021/PA.Tas
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3419
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang Bernama (Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama(Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000,- ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    Bahwa, antara Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian denganErlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori, tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik karena hubungan darah, hubungansemenda, maupun hubungan satu susuan;6. Bahwa, antara Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian denganErlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori, punya keinginan untukmenikah dan punya penghasilan yang cukup untuk membiayai rumahtangga;7.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon dan Pemohon II yangbernama Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian, untuk menikahdengan seorang lakilaki yang bernama Erlangga Yolan Putra Utama binJojon Supriantori;2.
    TasBahwa, saksi mengetahui tidak ada hal yang menjadi larangan dalamperkawinan antara Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian denganErlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori;Bahwa, saksi mengetahui Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardiandan Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori sudah siapuntuk berumah tangga karena Jenika Hardiana binti Hadian aliasHardian siap mendampingi seorang suami dan menjadi ibu rumahtangga, sedangkan Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantorisudah
    Bahwa di depan persidangan Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardiandan Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori menampakkankesiapan dan kemauan kerasnya untuk berumah tangga, karena JenikaHardiana binti Hadian alias Hardian siap menjadi ibu rumah tangga danmendampingi seorang suami, sedangkan Erlangga Yolan Putra Utama binJojon Supriantori sudah siap bertanggung jawab sebagai seorang suamidan kepala rumah tangga;9.
    Bahwa kedua pihak~ keluarga telah merestui untukdilaksanakannya pernikahan antara Jenika Hardiana binti Hadian aliasHardian dengan Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori;11.
Register : 02-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA Tais Nomor 176/Pdt.P/2021/PA.Tas
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3017
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang Bernama (Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori) untuk menikah dengan seorang lperempuan yang bernama (Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000,- ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon Il ingin melaksanakan pernikahananak Pemohon dan Pemohon II yang bernama Erlangga Yolan PutraUtama bin Jojon Supriantori, tempat tanggal lahir Durian Bubur, 23 April2005 (16 tahun 6 bulan), agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan belumbekerja, bertempat tinggal di Desa SP IIl Pagar Gasing, Kecamatan Talo,Kabupaten Seluma, dengan seorang perempuan yang bernama JenikaHardiana binti Hadian alias Hardian, tempat tanggal lahir Penago Baru, 19Juni 2006 (15 tahun 4 bulan), agama
    Bahwa, anak Pemohon dan Pemohon II yang bernama Erlangga YolanPutra Utama bin Jojon Supriantori, baru berumur 16 tahun 6 bulan, sehinggamenurut peraturan perundangundangan yang berlaku seorang lakilakipada umur tersebut belum boleh melaksanakan pernikahan;5. Bahwa, antara XXXxXxXxXdengan Jenika Hardiana binti Hadian aliasHardian, tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan, baik karenahubungan darah, hubungan semenda, maupun hubungan satu Susuan;6.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon dan Pemohon Il yangbernama Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori, untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama Jenika Hardianabinti Hadian alias Hardian;3.
    TasBahwa, saksi mengetahui XXXXXxXtidak terikat pernikahan denganperempuan lain;Bahwa, saksi mengetahui Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardiantidak dalam lamaran lakilaki lain dan tidak pernah menikah denganlakilaki lain;Bahwa, saksi mengetahui tidak ada hal yang menjadi larangan dalamperkawinan antara Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardian denganErlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori;Bahwa, saksi mengetahui Jenika Hardiana binti Hadian alias Hardiandan XXXxXxXXsudah siap untuk
    Bahwa kedua pihak~ keluarga telah merestui untukdilaksanakannya pernikahan antara Jenika Hardiana binti Hadian aliasHardian dengan Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori;11.
Register : 07-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA Tais Nomor 124/Pdt.G/2024/PA.Tas
Tanggal 30 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Erlangga Yolan Putra Utama bin Jojon Supriantori) terhadap Penggugat (Jenika Hardiana binti Hadian);
    4. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 620.000,- ( enam ratus