Ditemukan 1 data
SUPRIATUN
24 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohondengan seluruhnya;
- Menetapkandan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten KebumenNomor: 3305-LT-10082017-0011tertanggal 10 Agustus 2017dari yang semula dengan nama SUPRIATUNdi ganti menjadi AFLAH ARIATUN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian