Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1985/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DEVI ARISTYANTO BIN SUPRIHARIONO) terhadap Penggugat (SIH WAHYUNI BINTI PURWONO);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp