Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.LUTHFI SAID AQIL RASYID bin SURASLAM
2.SHOFI MUHAMMAD RIZKY NANDA PRATAMA bin SUGENG RIYADI Alm
3.ARYA PANDUARTA bin NGADIRAN Alm
80 — 32
LUTHFI SAID AQIL RASYID Bin SURASLAM, terdakwa II. SHOFI MUHAMMAD RIZKY NANDA PRATAMA Bin SUGENG RIYADI, dan terdakwa III. ARYA PANDUARTA Bin NGADIRAN, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (3),;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I.LUTHFI SAID AQIL RASYID bin SURASLAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, terdakwa II.
Terdakwa:
1.LUTHFI SAID AQIL RASYID bin SURASLAM
2.SHOFI MUHAMMAD RIZKY NANDA PRATAMA bin SUGENG RIYADI Alm
3.ARYA PANDUARTA bin NGADIRAN Alm