Ditemukan 1 data
15 — 64
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon ISROIMAH binti SUYUD GIYONO alias JUMANTOuntuk menikah dengan KOSIM bin SURDIdi hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak ParaPemohon ISROIMAH binti SUYUD GIYONO alias JUMANTOuntuk menikahdengan KOSIM bin SURDIdi hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kajoran xxxxxxxXxX XXXXXXXX;Halaman 18 dari 19 halaman, Penetapan Nomor 371/Pdt.P/2021/PA.Mkd2, Membebankan kepada para Pemohon untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluhlima ribu rupiah).Demikian ditetapkan pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal