Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3084 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG VS I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, dkk.
13962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAKA SURETHA tersebut
    RAKA SURETHA, bertempat tinggal di BanjarLebak, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenBadung, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama Ketut Guntur, S.H., Advokat, beralamat kantor di KantorAdvokat K.
    Raka Suretha dalampermohonannya memohon agar Pengadilan Negeri Denpasar berkenanmenerima permohonan ini dan memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi :1. Menerima Eksepsi Para Penggugat/Tergugat Intervensi, Tergugat IlIntervensi dan Tergugat III Intervensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (NO);Dalam Pokok Perkara :1.
    RAKA SURETHA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dan II untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Jum/at, tanggal 30 November 2018 oleh Soltoni Mohdally, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, H. Hamdi., S.H., M.Hum., dan Dr. Drs. Muh.
Register : 03-08-2016 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 536/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 12 Juni 2017 — I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, dkk. melawan PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG, dkk.
131128
  • RAKA SURETHA, NIK : 5103061807500002, umur 66 tahun,Agama Hindu, perekerjaan Pensiunan POLRI, alamat BanjarLebak, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenHal 2 dari 89 Putusan Nomor 536/Pdt.G/2016/PN DpsBadung, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama : KETUT GUNTUR, SH, Advokat, beralamat kantor di KantorAdvokat K.
    Raka Suretha (interventient);9. Bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Gst. Raka Suretha (interventient /penggugat intervensi) adalah satu satunya atau sebagai ahli waris tunggal dikeluarga almarhum Gst. Putu Gede alias Gst Pt.
    Selainitu, ternyata diketahui dari PENGAKUAN dan data dari Pegawai LuarBiasa Pencatat Sipil Jakarta Pusat, Penggugat Intervensi yangawalnya bernama GUSTI RAKA SURETHA berubah nama menjadiISMAIL GOZALI RAKA SURETHA dan merubah agamanya dariAgama Hindu menjadi AGAMA ISLAM.
    Selain itu, ternyata diketahui dari PENGAKUAN dan data dariHal 70 dari 89 Putusan Nomor 536/Pdt.G/2016/PN DpsPegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Jakarta Pusat, Penggugat Intervensi yangawalnya bernama GUSTI RAKA SURETHA berubah nama menjadi ISMAILGOZALI RAKA SURETHA dan merubah agamanya dari Agama Hindumenjadi AGAMA ISLAM.
    JUNASCO, H 97 98) ;Oleh karena telah meninggalkan agama hindu, yang kemudian merubahagamanya dari Agama Hindu menjadi AGAMA ISLAM dan merubah namanyadari GUSTI RAKA SURETHA berubah nama menjadi ISMAIL GOZALIRAKA SURETHA, nyata sudah Penggugat Intervensi SUDAH NINGGALKADATON dan tidak berhak menjadi ahli waris GUSTI PUTU GEDEKATJIRAN, apalagi GUSTI PUTU KANTA yang sudah mengembalikan GUSTIPUTU GEDE KATJIRAN KE RUMAH ASALNYA ;8.Bahwa TERGUGAT INTERVENSI, TERGUGAT II INTERVENSI DANTERGUGAT Ill INTERVENSI
Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 PK/PDT/2020
Tanggal 2 Nopember 2020 — PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG VS 1. I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, DKK
11951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAKA SURETHA, bertempat tinggal di BanjarLebak, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, KabupatenBadung;Turut Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat Intervensi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriDenpasar untuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:Menghukum Tergugat untuk menghentikan segala
Putus : 14-12-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 163 /Pdt /2017/PT DPS
Tanggal 14 Desember 2017 — RAKA SURETHA sebagai PEMBANDING I ; Dan : PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG sebagai PEMBANDING II Melawan : 1. I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA; 2. ANAK AGUNG ALIT WIRAPUTRA; 3. I GUSTI AGUNG NGURAH WIRATRIA;sebagai TERBANDING; 4. PEMERINTAH PROPINSI BALI sebagai TURUT TERBANDING
7275
  • RAKA SURETHA sebagai PEMBANDING I ;Dan :PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG sebagai PEMBANDING II Melawan :1. I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA;2. ANAK AGUNG ALIT WIRAPUTRA;3. I GUSTI AGUNG NGURAH WIRATRIA;sebagai TERBANDING; 4. PEMERINTAH PROPINSI BALI sebagai TURUT TERBANDING