Ditemukan 2 data
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
Muhammad Yusuf
32 — 5
Pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor nomor : M-06200301 sepeda motor merk honda vario warna putih BK 2062 AGC;
Dikembalikan kepada saksi korban SuriatinoMenyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku pemilik kKendaraan bermotor nomor : M06200301 Sepeda Motor merk Honda Vario warna putin BK 2062 AGC;Dikembalikan kepada saksi korban Suriatino; 1 (Satu) potong baju kemeja warna hitam bertulis M;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000.
Medan Perjuangan; Bahwa telah terjadi penggelapan atau penipuan terhadap 1 (Satu) unitSepeda Motor merk honda Vario warna putih BK 2061 AGC atas namaSuriatino dan Sepeda Motor tersebut milik Saksi Korban Suriatino; Bahwa yang telah melakukan penggelapan atau penipuan SepedaMotor milik Saksi Korban Suriatino yaitu Terdakwa Muhammad yusuf; Bahwa awalnya Terdakwa meminjam Sepeda Motor milik Suriatinountuk mengisi minyak di SPBU tetapi hingga saat ini Sepeda Motortersebut belum dikembalikan; Bahwa Setelah
Patumbak; Bahwa teman Saksi yang mengamankan Terdakwa adalah Sahlan RifaiLimbong dan Dodi; Bahwa saat Saksi dan teman Saksi berhasil mengamankan TerdakwaSaksi dan teman Saksi tidak menemukan Sepeda Motor milik Suriatino; Bahwa Saksi ataupun Saksi Korban Suriatino tidak ada memberikanizin kepada Terdakwa untuk menjual Sepeda Motor milik Saksi KorbanSuriatino tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa diamankan oleh
Medan Perjuangan setelah itu Terdakwa dibawa ke PolsekMedan Timur; Bahwa Terdakwa meminjam Sepeda Motor Vario warna putih BK 2061AGC atas nama Suriatino dari Saksi Marsudi pada hari Kamis tanggal 23April 2020 sekira pukul 23.00 Wib di jalan Prof HM. Yamin Kel. Sei KeraHulu Kec. Medan Perjuangan dengan alasan ingin mengisi minyak; Bahwa Terdakwa pergi ke Marendal Garu II Kec.
Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) buah buku pemilik kKendaraan bermotor nomor : M06200301 Sepeda Motor merk Honda Vario warna putin BK 2062 AGC;Dikembalikan kepada saksi korban Suriatino; 1 (Satu) potong baju kemeja warna hitam bertulis M;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
41 — 6
Foto copy Kartu Keluarga (KK) Nama Kepala Keluarga VEROMIKA SURIATINo. 6471051504160001, selanjutnya diberi tnda bukti P 2;3. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 28/477/WNICS/2007 tertanggal15 Juni 2007, selanjutnya diberi tanda bukti P 3;4.