Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 8/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
NELVIA SURIMEINA, SE
462
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Mengesahkan perbaikan nama pada PASSPORT dan AKTA KELAHIRAN agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu dari nama NELVIA SURIMAINA, tempat tanggal lahir Bireuen, 13 Mei 1981 menjadi nama NELVIA SURIMEINA. Serta nama orang tua (Ibu) pada KK dari NURHAYATI menjadi NURYATIN.
    Pemohon:
    NELVIA SURIMEINA, SE