Ditemukan 10 data
18 — 13
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Para Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pertama Para Pemohon yang semula nama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti, dandari yang semula nama ibu: Dian Surjandari diperbaiki menjadi Bernadeta Dian Suryandari.3. Menyatakan bahwa perbaikan/perubahan nama para Pemohon tersebut adalah sah;4.
Bahwa di dalam Akta Kelahiran Anak Pertama Para Pemohon tertulis namaSuami :Sri Budi Ismojomurti; dan nama Istri: Dian Surjandari; kemudiandiubah menjadi nama Suami : Sri Budy Ismojomurti; dan nama stri :Bernadeta Dian Suryandari;. Bahwa untuk memperbaiki nama Para Pemohon pada Akta Kelahiran AnakKedua Para Pemohon diperlukan penetapan dari Pengadilan NegeriDenpasar.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, selanjutnya Para Pemohon mengajukanpermohonan ini kepada Yth.
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama ParaPemohon pada Akta Kelahiran Anak Pertama Para Pemohon yang semulaHal 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2017/PN Dpsnama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti,dan dari yang semula nama ibu Dian Surjandari diperbaiki menjadiBernadeta Dian Suryandari;.
para Pemohon telah menikah pada tahun1998 dan perkawinannya tersebut telah dicatat di Kantor Catatan Sipil;Hal 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2017/PN Dps Bahwa dari perkawinan tersebut, para Pemohon telah dikarunia 3 (tiga) oranganak; Bahwa saksi mengetahui para pemohon mengajukan permohonan gantinama/perubahan nama para Pemohon dalam Akta Kelahiran anakanaknya ; Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Pertama Para Pemohon tertulis namaSuami yaitu : Sri Budi Ismojomurti; dan nama Istri: Dian Surjandari
Bahwa dari perkawinan tersebut, para Pemohon telah dikarunia 3 (tiga) oranganak masingmasing bernama: Andriyan Prasetyo Murti, Clara ClarissaMiraridan Maria Kezia Iswari;Hal 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2017/PN Dps Bahwa saksi mengetahui para pemohon mengajukan permohonan gantinama/perubahan nama para Pemohon dalam Akta Kelahiran anakanaknya ; Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Pertama para Pemohon yang Pertamatertulis nama Pemohon (Suami yaitu : Sri Budi Ismojomurti; dan nama Istri:Dian Surjandari
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama ParaPemohon pada Akta Kelahiran Anak Pertama Para Pemohon yang semulanama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti,Hal 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2017/PN Dpsdandari yang semula nama ibu: Dian Surjandari diperbaiki menjadiBernadeta Dian Suryandari.3. Menyatakan bahwa perbaikan/perubahan nama para Pemohon tersebutadalah sah;4.
20 — 12
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Para Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon yang semula nama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti, dan dari yang semula nama ibu: Dian Surjandari diperbaiki menjadi Bernadeta Dian Suryandari.3. Menyatakan bahwa perbaikan/perubahan nama para Pemohon tersebut adalah sah;4.
Bahwa di dalam Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon tertulis namaSuami :Sri Budi Ismojomurti; dan nama Istri: Dian Surjandari; kemudiandiubah menjadi nama Suami : Sri Budy Ismojomurti; dan nama lstri :Bernadeta Dian Suryandari;. Bahwa untuk memperbaiki nama Para Pemohon pada Akita Kelahiran AnakKedua Para Pemohon diperlukan penetapan dari Pengadilan NegeriDenpasar.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, selanjutnya Para Pemohon mengajukanpermohonan ini kepadaYih.
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama ParaPemohon pada Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon yang semulaHal 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 154/Pdt.P/2017/PN Dpsnama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti,dandari yang semula nama ibu Dian Surjandari diperbaiki menjadiBernadeta Dian Suryandari;.
telah dicatat di Kantor Catatan Sipil;Bahwa dari perkawinan tersebut, para Pemohon telah dikarunia 3 (tiga) oranganak masingmasing bernama: Andriyan Prasetyo Murti, Clara Clarissa Miraridan Maria Kezia Adistia Iswari;Bahwa saksi mengetahui para pemohon mengajukan permohonan gantinama/perubahan nama para Pemohon dalam Akta Kelahiran anakanaknya ;Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon (atas nama: ClaraCarissa Mirari) tertulis nama Suami yaitu : Sri Budi Ismojomurti; dan namalstri: Dian Surjandari
para Pemohon telah menikah pada tahun1998 dan perkawinannya tersebut telah dicatat di Kantor Catatan Sipil;Hal 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor 154/Pdt.P/2017/PN Dps Bahwa dari perkawinan tersebut, para Pemohon telah dikarunia 3 (tiga) oranganak; Bahwa saksi mengetahui para pemohon mengajukan permohonan gantinama/perubahan nama para Pemohon dalam Akta Kelahiran anakanaknya ; Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon tertulis namaSuami yaitu : Sri Budi Ismojomurti; dan nama Istri: Dian Surjandari
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama ParaPemohon pada Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon yang semulanama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti,Hal 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor 154/Pdt.P/2017/PN Dpsdan dari yang semula nama ibu: Dian Surjandari diperbaiki menjadiBernadeta Dian Suryandari.3. Menyatakan bahwa perbaikan/perubahan nama para Pemohon tersebutadalah sah;4.
15 — 1
Yusuf Fatoni bin Ngatmali) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nadia Putri Dinarum Yevin binti Sasmito Surjandari) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 595000 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
12 — 6
Potokopi dari Keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan KementerianPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 628/F.F1/KP/2014 tanggal 5 Juni 2014 tentang izin Perceraian atas nama Dra.Ririet Surjandari, M. Hum dengan Joko Widarto, S.H., M.H. (tanda buktiP.2);B. Saksi :1. Saksi ke Il, umur 53 tahun, Agama Islam, menerangkan di persidangansetelah bersumpah menurut agamanya, sebagai berikut :a.
18 — 0
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Para Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Ketiga Para Pemohon yang semula nama ayah Sri Budi Ismojomurti diperbaiki menjadi Sri Budy Ismojomurti, dandari yang semula nama ibu: Dian Surjandari diperbaiki menjadi Bernadeta Dian Suryandari.3. Menyatakan bahwa perbaikan/perubahan nama para Pemohon tersebut adalah sah;4.
Mumpuni Widyawardani
7 — 0
SURJANDARI, dan IR. SURYANDARI SOEBAGJO adalah satu orang yang sama yakni almarhum Ibu Pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah IR.SURYANDARI SOEBAGJO ;
3. Menyatakan nama IR. SUBAGYO, IR. SOEBAGJO, IR.SUBAGYO, IR. SOEBAGJO, dan IR. SUBAGIO adalah satu orang yang sama yakni Ayah dari Pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah IR.
11 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum Asjig alias Asig bin Taram meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2016 ;
- Menetapkan ahli waris almarhum Asjig alias Asig bin Taram adalah:
- Sri Handajani binti Asjig alias Asig, (anak kandung perempuan);
- Lusi Surjandari binti Asjig alias Asig, (anak kandung perempuan);
- Susi Setiari, SE binti Asjig alias Asig, (anak kandung perempuan
LURAH PANJANG JIWO
Termohon:
SUTARYONO alias SOETARYONO
123 — 79
SRI PURI SURJANDARI, M.Si.;Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya; NOVI SETIOWATI, S.Sos.;Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya; AHMAD RIZAL SAIFUDDIN, S.H.;Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya;R. ASEP SANNA SUMANILAGA, S.H.;="5"=Staf Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya;BAGUS TIRTA PRAWIRA, S.H.
61 — 21
Telkomcabang Surabaya, beralamat di Wisma Tengger 20/59B/02, Desa/KelurahanKandangan, Kecamatan Benowo, Propinsi Jawa Timur :ENDANG SURJANDARI, Umur 59 tahun, Perempuan, Pensiunan PT. Telkomcabang Surabaya, beralamat di Nusa Indah C1 Wistrop, Kelurahan Tropodo,Kecamatan Watu, Propinsi Jawa Timur ;ERNIK PUJIATI, Umur 51 tahun, Perempuan, Pensiunan PT.
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Termohon:
HARTATI
319 — 359
SRI PURI SURJANDARI, M.Si.: 196406301990032005Jabatan :Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik padaDinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya: ANANG KOERNIAWAN, S.E., M.M.: 197110141997031004Putusan Perkara No. 158/G/KI/2020/PTUN.SBY. Halaman 1 dari 37 halamanJabatan :7. NamaNIPJabatan :8. NamaNIPJabatan :9.