Ditemukan 4 data
22 — 1
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Salim Permana bin Eman Sulaeman) terhadap Penggugat (Esih Sukaesih binti Surjon alias Surjan);
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara Kepada DIPA Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp312.500,00 (tiga ratus dua belas ribu
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Danny Surjon bin Jonny Antos.
8 — 3
SURJON) terhadap Penggugat (ISNI SRI WAHYUNI binti AYO SUNARYO) ;
4. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu ;
5.
CANDRA HERAWAN, S.H.
Terdakwa:
SALIM PERMANA Bin EMAN SULAEMAN
56 — 2
Dikembalikan kepada yang berhak Saksi Korban ESIH SUKAESIH Binti SURJON.
6). Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).