Ditemukan 1 data
8 — 6
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Ambo asse bin Umar dengan Pemohon II Surnadia binti Amir yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 1994 di Desa Abbanderangnge, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo
3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 281 .000 ,- (Dua ratus delapan puluh satu