Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA MADIUN Nomor 68/Pdt.P/2024/PA.Mn
Tanggal 31 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
40
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sahnya perkawinan Djamiran bin Surodikun dan Waginem binti Karto Wiryo yang telah menikah secara agama Islam yang diperkirakan terjadi pada tahun 1950 di Rejomulyo, Kota Madiun;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).