Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2010 — Putus : 08-04-2010 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 92/Pid.B/2010/PN Bjn
Tanggal 8 April 2010 —
Terdakwa:
Pardi Bin Suronyono
257
  • Menyatakan terdakwa PARDI bin SURONYONO yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "PERJUDIAN"

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan ;

    3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.


    Terdakwa:
    Pardi Bin Suronyono