Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 2588/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1611
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Sofian bin Abu ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Umiati binti Surtimbul ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445 000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);