Ditemukan 1 data
1.WILKE HENNIA RABETA, S.H
2.SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
SAVANO ANGELO SURUPATIE
50 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SAVANO ANGELO SURUPATIE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
1.WILKE HENNIA RABETA, S.H
2.SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
SAVANO ANGELO SURUPATIE