Ditemukan 1 data
5 — 1
Surwarman alias Sakri) untuk menjatuhkan talak satu raji atas diri Termohon (Sri Muliati binti Sariman) di depan Sidang Pengadilan Agama Medan.
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian..
- Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
Dalam Rekonvensi.