Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1976/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • Surwarman alias Sakri) untuk menjatuhkan talak satu raji atas diri Termohon (Sri Muliati binti Sariman) di depan Sidang Pengadilan Agama Medan.
  • Dalam Rekonvensi.

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian..
    2. Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).