Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 165/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 September 2016 —
Terdakwa:
SURWAYA
214
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya SURWAYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumankurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :


      Terdakwa:
      SURWAYA
      Menyatakan terdakwa yang identitasnya SURWAYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minumanyang Mengadung AlkoholMenghukum ia dengan hukuman kurungnan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan 3(tiga) BulanMemerintahkan Barang Bukti berupa :e 2 (Dua) Botol Anggur Kolesom Besare 4 (Empat) Botol AshokaDirampas untuk dimusnahkan ;Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1 000, (seribu Rupiah).
    Register : 07-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 315/Pid.Sus/2021/PN Idm
    Tanggal 20 Januari 2022 —
    Terdakwa:
    SURWAYA Alias WAYA Bin Alm DALIR
    7217
    • M E N G A D I L I:

      1. Menyatakan Terdakwa Surwaya Alias Waya Bin Dalir (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawa senjata tajam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
      3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

      Terdakwa:
      SURWAYA Alias WAYA Bin Alm DALIR