Ditemukan 1 data
10 — 1
- Memberi izin kepada Pemohon (Surwing bin Carmu) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dersih binti Rusta) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kuningan.
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Surwing bin Carmu) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Dersih binti Rusta), sebagai akibat cerai talak terdiri dari :
- Nafkah iddah untuk selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah tiga orang anak bernama:
Ade Lesmana bin Surwing, Tempat, Tanggal Lahir : Kuningan, 01 Desember 2008 (umur 13 tahun);
Fina Himatul Auliya binti Surwing, Tempat, Tanggal Lahir : Kuningan, 03 Oktober 2011 (umur 10 tahun);
Muhamad Cahya bin Surwing, Tempat, Tanggal Lahir : Kuningan, 20 Juni 2016 (umur 6 tahun);
Total sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya sampai anak
Dalam Rekonvensi