Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2011 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 461/Pid.B/2011/PN.Blt
Tanggal 11 Agustus 2011 — RUDI ANTORO Bin SURYAHMIN
528
  • Menyatakan terdakwa RUDI ANTORO Bin SURYAHMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat; ------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;----------------------------------------------------------------------------------- 3. Menetapkan, ..3.
    RUDI ANTORO Bin SURYAHMIN
    PUTUSANNomor: 461 / Pid.B / 2011 / PN.BIt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut terhadap Terdakwa ; Nama : RUDI ANTORO Bin SURYAHMIN; Tempat lahir : Blitar; Umur/tanggal lahir = : 42 Tahun/ 20 Juli 1969;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Krajan RT. 02 RW. 02 Desa Bagelenan,Kecamatan Srengat