Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 335/Pid.B/2018/PN DPK
Tanggal 13 September 2018 — SITUMORANG, SH
Terdakwa:
ANDRYANTO SUSAMSU, ST bin alm. YASROJI YASMIN
11425
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Andryanto Susamsu, ST Bin Yasroji Yasmin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah malakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andryanto Susamsu, ST Bin (Alm) Yasroji Yasmin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    SITUMORANG, SH
    Terdakwa:
    ANDRYANTO SUSAMSU, ST bin alm. YASROJI YASMIN
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 6 Juli 2018 Nomor287/Pen.Pid/B/2018/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa Andryanto Susamsu, ST Bin(Alm) Yasroji Yasmin;3.
    ;Bahwa yang melakukannya adalah Saudara Andryanto Susamsu;Halaman 6 dari 22 Putusan 335/Pid.B/2018/PN.DpkBahwa barang yang ditipu adalah 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza,No.Pol.B2789SKY, atas nama Budi Hantoso, alamat Srengseng SawahRt.013/003 Kel.Srengseng Sawah Kec.
    B2789SKY saat Terdakwa Andryanto Susamsu menyewa mobil dariSaudara Sugito;Bahwa saksi tidak berhasil mengambil 1 (Satu) unit mobil Toyota AvanzaNo. Pol.
    ;Bahwa yang melakukannya adalah Saudara Andryanto Susamsu;Bahwa barang yang ditipu adalah 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza,No.Pol.B2789SKY, atas nama Budi Hantoso, alamat Srengseng SawahRt.013/003 Kel.Srengseng Sawah Kec.
    Menyatakan Terdakwa Andryanto Susamsu, ST Bin Yasroji Yasmin, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah malakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andryanto Susamsu, ST Bin (Alm)Yasroji Yasmin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan ;5.