Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN BLORA Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla
Tanggal 7 Desember 2016 — ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO ;
25869
  • Susanjoyo ;tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Susanjoyo tetap terlampir dalam berkas;5. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah).
    Banyuwangi yangbertugas untuk memantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum KepolisianRepublik Indonesia ;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Als. Yoyok bersama dengan saksiSudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah Kel. Jepon Kecamatanjepon Kab.
    Yoyok mengetahui VCD dan DVD yangdijual terdakwa tersebut bajakan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepadasaksi Sunu Rahmawanto dan saksi Suwanto selaku petugas Polres Blora ;Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla.Bahwa setelah saksi Sunu Rahmawanto bersama dengan Suwanto, Yatmo,Nyaman mendapat laporan dari saksi Susanjoyo Als.
    Saksi SUDARSIH binti PAINAH ;Bahwa saksi merupakan istri saksi Susanjoyo alias Yoyok ;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla.
    Susanjoyo ;tetap terlampir dalam berkas perkara ;5.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 384/Pid/2016/PT SMG
Tanggal 25 Januari 2017 — ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO
250123
  • Banyuwangi yang bertugas untukmemantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum Kepolisian RepublikIndonesia ;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Als. Yoyok bersama dengansaksi Sudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah Kel.Jepon Kecamatan jepon Kab.
    Jepon melihat terdakwa ESTHI TRIDJATMIKO BIN DARSONO jualan VCD dan DVD tersebut tidak sesuaidengan ciriciri VCD dan DVD asli milik Anggota APPRI yaitu Coverbagus cetakan rapi, Pada cover tedapat logo produksi dan logo APPRI,Pada Cover terdapat tulisan lulus sensor film, pada cover tertempelhologram APPRI, untuk dikepingan terdapat nomor IFPI pabrik, KepinganCakram berwarna putih, gambar pada cakram cetakan pabrik ;Bahwa setelah saksi Susanjoyo Als.
    Yoyok mengetahui VCD danDVD yang dijual terdakwa tersebut bajakan selanjutnya melaporkankejadian tersebut kepada saksi Sunu Rahmawanto dan saksi Suwantoselaku petugas Polres Blora ;Bahwa setelah saksi Sunu Rahmawanto bersama denganSuwanto, Yatmo, Nyaman mendapat laporan dari saksi Susanjoyo Als.Yoyok bersama dengan saksi Sudarsih tersebut selanjutnya menindakHalaman 2, Putusan No. 384/Pid/2016/PT SMGlanjuti laporan tersebut selanjutnya berangkat bersamasama menuju kelokasi di Kios Pasar Jepon Kel
    Susanjoyo tetapterlampir dalam berkas ;5. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Blora, tanggal 07Desember 2016, Nomor : 212 / Pid.B / 2016 / PN. Bla., yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengumumkan dan mendistribusikan ciptaan tanpaijin pencipta ataupemegang hak cipta;2.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — ESTHI TRI DJATMIKO BIN DARSONO
696323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1086 K/Pid.Sus/2017dan Pengusaha Rekaman Indonesia) yang berkantor pusat di Jalan Ikan SadarNomor 03 Rt.03 Rw.01 Lingkungan Karanganyar, Kelurahan KarangrejoKecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi yang bertugas untukmemantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum Kepolisian RepublikIndonesia;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Alias Yoyok bersama dengansaksi Sudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah KelurahanJepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Jepon melihat Terdakwa ESTHI TRIDJATMIKO
    BIN DARSONO jualan VCD dan DVD tersebut tidak sesuai denganciriciri VCD dan DVD asli milik Anggota APPRI yaitu Cover bagus cetakan rapi,Pada cover tedapat logo produksi dan logo APPRI, Pada Cover terdapat tulisanlulus sensor film, pada cover tertempel hologram APPRI, untuk dikepinganterdapat nomor IFPI pabrik, Kepingan Cakram berwarna putih, gambar padacakram cetakan pabrik;Bahwa setelah saksi Susanjoyo Alias Yoyok mengetahui VCD dan DVDyang dijual Terdakwa tersebut bajakan selanjutnya melaporkan
    kejadiantersebut kepada saksi Sunu Rahmawanto dan saksi Suwanto selaku petugasPolres Blora:Bahwa setelah saksi Sunu Rahmawanto bersama dengan Suwanto,Yatmo, Nyaman mendapat laporan dari saksi Susanjoyo Alias Yoyok bersamadengan saksi Sudarsih tersebut selanjutnya menindak lanjuti laporan tersebutselanjutnya berangkat bersamasama menuju ke lokasi di Kios Pasar Jepon,Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dan kedapatanTerdakwa sedang jualan VCD dan DVD bajakan yang tidak sesuai dengan
Putus : 07-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN BLORA Nomor 24/Pid.B/2017/PN Bla
Tanggal 7 Maret 2017 — TEGUH HARIYANTO bin NURDIN ;
310108
  • (Sepuluh riburupiah) dimana keuntungan terdakwa Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per keping,selanjutnya pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016 sekira pukul 13.00 wib atausekitar waktu itu, bertempat di Lapak Pasar Jepon Kelurahan Jepon KecamatanJepon Kabupaten Blora, saksi SUSANJOYO selaku perwakilan APPRI melaporkanterdakwa yang telah menjual VCD dan DVD bajakan milik anggota APPRI tanpa izindari anggota APPRI dimana terdakwa mendapat keuntungan, VCD dan DVD bajakantersebut berisi lagulagu milik APPRI
    Gambar pada cakram cetakan pabrik.Selanjutnya saksi SUSANJOYO melapor ke Polres Blora untuk dilakukanpenyidikan, lalu Penyidik Polres Blora melakukan penyitaan dari terdakvya berupa126 (seratus dua puluh enam) keping VCD dan DVD bajakan milikAPPRI yang terdiridari :Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 24/Pid.B/2017/PN Blaa. 78 (tujuh puluh delapan) keping lagu pallapab. 33 (tiga puluh tiga) keping lagu campuran (kolaborasi)c. 26 (dua puluh enam) keping lagu Monatad. 6 (enam) keping lagu Serae. 1 (Satu
    Saksi SUSANJOYO alias YOYOK bin SAIMAN : Bahwa saksi merupakan koordinator APPRI (Asosiasi Penyalur danPengusaha Rekaman Indonesia) untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY ; Bahwa berdasarkan surat tugas nomer 0248/APPRI/X/2016 tanggal 08Oktober 2016 saksi diberi tugas oleh APPRI (Asosiasi Penyalur danPengusaha Rekaman Indonesia) untuk menemukan adanya barangbarangbajakan di lapangan yang telah dibeli oleh APPRI ; Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2016 di lapak Terdakwa yang terletak di pasarJepon Kecamatan
    Saksi SUDARSIH binti PAINAH ;Bahwa saksi merupakan istri saksi Susanjoyo alias Yoyok ;Bahwa berdasarkan surat tugas nomer 0248/APPRI/X/2016 tanggal 08Oktober 2016 saksi dan suaminya diberi tugas oleh APPRI (Asosiasi Penyalurdan Pengusaha Rekaman Indonesia) untuk menemukan adanya barangbarang bajakan di lapangan yang telah dibeli oleh APPRI ;Bahwa pada tanggal 5 Oktober 2016 di lapak Terdakwa yang terletak di pasarJepon Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, saksi menemukan VCD dan DVDyang diduga illegal
    dari jumlah tersebut adalah milik anggota APPRI, makajelas Terdakwa telah merugikan pemegang hak cipta tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Susanjoyo, harga VCD dan DVDasli dipatok dengan harga Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp.15.000,00 (lima belas ribu rupiah), Kemudian dari keterangan Terdakwa bahwa ianyamendapatkan VCD/DVD tersebut dari sales, maka disini dapat dilihat bahwa adapihak lain yaitu produsen VCD/DVD illegal lah yang memiliki peranan sekaliguskeuntungan