Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 09-03-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 28/Pid.C/2018/PN Pml
Tanggal 7 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Petarukan
Terdakwa:
SUSBIYONO Bin TABRI
153
  • Mengingat Pasal 13, 14, 15 Jo Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No.11 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa SUSBIYONO Bin TABRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polsek Petarukan
    Terdakwa:
    SUSBIYONO Bin TABRI
Register : 18-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PEMALANG Nomor 5/Pid.C/2024/PN Pml
Tanggal 18 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polisi
Terdakwa:
SUSBIYONO Bin TABRI
2413
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SUSBIYONO Bin TABRI bersalah melakukan tindak pidana Peredaran dan Penjualan Minuman beralkohol sebagaimana diatur dalam Pasal 8,15,16 jo Pasal 29 Perda Kab Pemalang No 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000, - (Satu Juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polisi
    Terdakwa:
    SUSBIYONO Bin TABRI