Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PA BATAM Nomor 0441/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 18 April 2018 — Penggugat:
Desi Susmaryanti binti Sakijo
Tergugat:
Junaidi bin Juriadi
1515
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Junaidi bin Juriadi) terhadap Penggugat (Desi Susmaryanti

    Penggugat:
    Desi Susmaryanti binti Sakijo
    Tergugat:
    Junaidi bin Juriadi
    PUT USANNomor: 0441/Pdt.G/2018/PA.Btmsay pl >ou >,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang mengadili perkara Cerai Gugat padatingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:Desi Susmaryanti binti Sakijo, tempat tanggal lahir Kijang, 6 Desember1976, umur 42 tahun, jenis kelamin perempuan,warganegera Indonesia, agama islam, NIK2171094612769001, pendidikan Si, pekerjaanSwasta, tempat tinggal di Baloi Harapan
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Junaidi bin Juriadi)terhadap Penggugat (Desi Susmaryanti binti Sakijo);Hal. 3 dari 14 hal Putusan No.0441/Pdt.G/2018/PA.Btm3.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Junaidi bin Juriadi)terhadap Penggugat (Desi Susmaryanti binti Sakijo);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp431.000, (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Batam, pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 M,bersamaan dengan tanggal 02 Saban 1439 H, oleh kami Dra. Hj. Nurzauti,SH, MH, sebagai Hakim Ketua, Drs. M. Syukri, dan Hj.