Ditemukan 1 data
RIDHAYANI NATSIR,SH
Terdakwa:
YOYOK SUSMIANTORO Bin MUHAMMAD DJUMENENG.
9 — 8
- Menyatakan Terdakwa YOYOK SUSMIANTORO Bin MUHAMMAD DJUMENENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOYOK SUSMIANTORO Bin MUHAMMAD DJUMENENG dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR,SH
Terdakwa:
YOYOK SUSMIANTORO Bin MUHAMMAD DJUMENENG.