Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 8 / Pid. Sus / 2014 / PN.Mkt
Tanggal 27 Februari 2014 — IFAN HARIYANTO Bin SUSMUDI
304
  • Menyatakan Terdakwa IFAN HARIANTO Bin SUSMUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Memerintahkan pidana penjara yang dijatuhkan, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang telah dijalani oleh terdakwa ;4.
    IFAN HARIYANTO Bin SUSMUDI
    Sus /2014 / PN.Mkt DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsonoeee Pengadilan Negeri Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkara pidana,dalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :: IFAN HARIYANTO Bin SUSMUDI, lahir di Blitar pada tanggal 8 Agustus 1979, umur 34 tahun, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, AgamaIslam, Swasta/Sopir, bertempattinggal di Dsn. Ringin Anom RT.03RW.04 Ds.
    PERKARA : PDM207 / MKRTO/EP.1/ 12/2013, sebagai berikut : ne Bahwa ia terdakwa IFAN HARIYANTO Bin SUSMUDI pada hari Jumattanggal 1 November 2013 sekira jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada haridan waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Jalan Raya By Pass, depan HotelSekar Putih Kel.
    KedundungKecamatan Magersari Kota Mojokerto telah terjadi kecelakaan lalu lintas ;= Bahwa ,kecelakaan lalu lintas terjadi antara Bus PO Harapan Jaya No.PolAG7892UR dengan sepeda motor Honda Beat No.Pol W4089ZO yangdikendarai oleh seseorang lakilaki yang membonceng seorang perempuan;= Bahwa, yang menjadi pelaku/penabrak tersebut adalah terdakwa IFANHARIYANTO Bin SUSMUDI pengemudi pengemudi Bus PO Harapan JayaNo.Pol AG7892UR, sedangkan yang menjadi korban lalu lintas adalahADITYA RAHARDIAN HALIMAWAN
    KedundungKecamatan Magersari Kota Mojokerto telah terjadi kecelakaan lalu lintas ;= Bahwa, yang menjadi pelaku/penabrak tersebut adalah terdakwa IFANHARIYANTO Bin SUSMUDI pengemudi Bus PO Harapan Jaya No.PolAG7892UR, sedangkan yang menjadi korban lalu lintas adalah ADITYARAHARDIAN HALIMAWAN (korban hidup) dan SITI SUKARNI (korbanmeninggal dunia) ; 222022 nnn nn nen ne nnn n nn ne nnn nnne== Bahwa, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, saksi sebagai pengemudisepeda motor Honda Beat No.Pol W4089ZO
    Menyatakan Terdakwa IFAN HARIANTO Bin SUSMUDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "karenakelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3. Memerintahkan pidana penjara yang dijatuhkan, dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang telah dijalani oleh terdakwa ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.