Ditemukan 1 data
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
MUHAMAD IBNU ANAS Bin IQBAL SUTARBAL
15 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhamad Ibnu Anas Bin Iqbal Sutarbal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
MUHAMAD IBNU ANAS Bin IQBAL SUTARBAL