Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 32/Pid.B/2020/PN Srp
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.I Wayan Empu Guana Pura, S.H.
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
1.Rudolf Dule Robo Als. Roni
2.I Made Mindra
7725
    • 68 (enam puluh delapan) lembar (pcs) kain Sutra Mastuli;
    • 1 (satu) buah Plastik warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi korban I WAYAN SUTIATMIKA.

    6. Membebankankepada Para Terdakwa untuk membayarbiayaperkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah);

    Dule Robo untuk membungkus 100 (seratus) lembar(Pcs) kain Sutra Mastuli milik Wayan Sutiatmika di Toko Yun Busanayang beralamat di Jalan Flamboyan No 36 A Kelurahan SemarapuraKauh, Kabuoaten Klungkung; 68 (enam puluh delapan) lembar (Pcs) kain Sutra Mastuli Adalah kainSutra Mastuli milik Wayan Sutiatmika yang telah diambil oleh ParaTerdakwa;Bahwa saksi dapat mengenalinya bahwa Terdakwa Rudolf Dule Robo aliasRoni dan Terdakwa Made Mindra adalah orang yang telah mengambil 100(seratus) lembar (Pcs)
    kain Sutra Mastuli milik Wayan Sutiatmika di TokoYun Busana yang beralamat di Jalan Flamboyan No 36 A KelurahanSemarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, tanpa sepengetahuan dan seizindari Wayan Sutiatmika sebagai pemiliknya;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Para Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;3.Saksi Komang Artawan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan ParaTerdakwa;Bahwa Berawal dari
    ;Bahwa 68 (enam puluh delapan) lembar (Pcs) kain Sutra Mastuli, adalah sisakain Sutra Mastuli milik Wayan Sutiatmika yang Terdakwa ambil bersama Made Mindra di Toko Yun Busana milik Wayan Sutiatmika;Bahwa 1 (satu) lembar Nota penyewaan sepeda motor dari Bayus CarRental SC.
    yang beralamat di Jalan Flamboyan No 36 A LingkunganBudaga, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, KabupatenKlungkung;Bahwa 68 (enam puluh delapan) lembar (Pcs) kain Sutra Mastuli, adalah sisakain sutra mastuli milik Wayan Sutiatmika yang Terdakwa ambil bersamaRudolf Dule Robo di Toko Yun Busana milik Wayan Sutiatmika;Bahwa 1 (satu) lembar Nota penyewaan sepeda motor dari Bayus CarRental SC.
    sebagai pemiliknya; Bahwa maksud dan tujuan Para Terdakwa mengambil 100 (Sseratus) lembar(Pcs) kain Sutra Mastuli tersebut karena Para Terdakwa tidak memiliki uanguntuk memenuhi kebutuhan terdakwa seharihari; Bahwa saksi Wayan Sutiatmika sebelumnya tidak ada memberikan izinkepada Para Terdakwa untuk mengambil 100 (Seratus) lembar (Pcs) kainSutra Mastuli di toko miliknya dan atas peristiwa tersebut Kerugian yangsaksi Wayan Sutiatmika alami adalah sekitar Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta rupiah) untuk