Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 617/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 20 September 2018 — Pemohon:
I Gusti Agung Tri Sujiatmika
136
  • strong>

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-------------------------------
    2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama I GUSTI AGUNG TRISUJIATMIKA menjadi I GUSTI AGUNG TRISUHIATMIKA ;----------------------------------------------------------------------------------
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama Pemohon yang semula bernama I GUSTI AGUNG TRISUJIATMIKA menjadi I GUSTI AGUNG TRI SUJIATMIKA
    Pemohon:
    I Gusti Agung Tri Sujiatmika
    PENETAPANNomor 617/Pdt.P/2018/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Denpasar, yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata dalam tingkat pertama, telah mengambil penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan oleh : GUSTI AGUNG TRI SUJIATMIKA, Lakilaki, tempat /tanggal lahir, Atambua, 16Juni 1996, agama Hindu, Pekerjaan Mahasiswa, alamatJl. Gede Desa 1 No. 14, Pekandelan, Danginan, DesaSading, Kec.
    Penetapan Nomor 617/Pdt/P/2018/PN.Dps.yang iSI pokoknya sebagaiberikut : Bahwa pemohon dilahirkan dari pasangan suami istri yang bernama GustiAgung Wisnu Saputra dan Ni Nengah Kari sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomer : 751/1920 yang dikeluarkan oleh Bupati Kepala DaerahTingkat II Belu (fotocopy terlampir); Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kekeliruan / salah tulis, yaknidalam Akta Kelahiran tersebut tertulis GUST AGUNG TRISUJIATMIKA sedang sebenarnya harus tertulis GUST AGUNG TRI SUJIATMIKA
    Memberikan jin Pemohon untuk mencatatkan tentang pembetulan nama Pemohon yang semula bernama GUSTI AGUNG TRISUJIATMIKA menjadi GUSTI AGUNG TRI SUJIATMIKA kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan/register yangdiperuntukan untuk itu, ;n no noon n enc nn nnn nnn nn nn nnn ne ncnne4.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perbaikannama Pemohon yang semula bernama GUSTI AGUNG TRISUJIATMIKAmenjadi GUSTI AGUNG TRI SUJIATMIKA kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalamregister yang diperlukan untuk itu;00004.
    Rp.246.000,(Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;Catatan :wonnn Dicatat disini bahwa salinan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasartertanggal 20 September 2018, Nomor 617/Pdt.P/2018/PN Dps ini diberikanHal 8 dari 8 halaman Penetapan Nomor 617/Pdt/P/2018/PN.Dps. kepada dan atas permintaan Pemohon: Gusti Agung Tri Sujiatmika, pada hari :Rabu, tanggal 26 SeptemberUntuk salinan resmiPanitera,Dwi Setyo Kuncoro,SH.MH.NIP. 1967 1217 199103 1 005dengan perincian biaya sebagai berikut : 1.
Register : 17-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 980/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Luh Heny F. Rahayu, SH., MKn.
Terdakwa:
Iwan Susanto
6860
  • 2017Sidang dibuka oleh Hakim Ketua dan dinyatakan tertutup untuk umum,lalu para pihak yang beperkara dipanggil masuk ke ruang sidang;Penggugat hadir ;Tergugat tidak hadirSelanjutnya Hakim Ketua menerangkan bahwa sesuai dengan penundaanpersidangan minggu lalu bahwa sidang hari ini akan dilanjutkan denganpemeriksaan saksisaksi ,dan atas pertanyaan Hakim Ketua , Penggugatmenyatakan hari ini akan mengajukan 2 (dua) orang saksi dan atas peintahHakim Ketua mengaku bernama :1.Saksi ANAK AGUNG PUTU TATANG SUJIATMIKA