Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 152/Pid.B/2015/PN.Mgg
Tanggal 21 Desember 2015 — SUYONO Bin HADI SUWARNO (alm)
6810
  • Bahwa akibat kecelakaantersebut Sdri VANIA ALISSYA ANDRIYANI mengalami luka dan meninggaldunia di RS Lestari Raharja sedangkan saksi SUTIYARTI mengalami luka lukaserta kedua kendaraan mengalami kerusakan. Berdasarkan Visum Et RepertumNomor : 15/RSLR/VII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 yang ditanda tanganioleh dr.
    Dan VisumEt Repertum Nomor : 16/RSLR/VIII/2015 tanggal 28 Agustus yang ditandatangani oleh dr.TUNAS ANDRIANTOA dalam hasil pemeriksaannyamenyimpulkan bahwa korban SUTIYARTI menalami cedera kepala ringan,luka lecet di kaki kanan dan retak tulang belakang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 ayat (2) UURI Nomor : 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebutterdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan
Register : 19-03-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 475/Pdt.G/2019/PA.Mkd
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SARYADI Bin SUJONO) kepada Penggugat (SUTIYARTI Binti NASRODIN Alm);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp511000,00 ( lima ratus sebelas ribu rupiah).

Register : 18-09-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3721/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Eddy Sutanto bin Harjo Suwarno) terhadap Penggugat (Agnes Lucia Kartini Ts Alias Al Kartini Tri Sutiyarti binti Indito ) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai