Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 48/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 28 Februari 2019 —
Terdakwa:
HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL
5010
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal 303 Bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 48/Pid.B/2019/PN KlaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalianda yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:om Fe SN PFNama lengkap : Harmen Sutoyuda Bin YusrizalTempat lahir : PalembangUmur/Tanggal lahir : 43 Tahun/ 9 Mei 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Tanjung Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar,Kab.
    Lampung SelatanAgama : IslamPekerjaan : BuruhTerdakwa Harmen Sutoyuda Bin Yusrizal ditangkap pada tanggal 20Oktober 2018 berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor Sp.Kap/22/X/2018/Reskrim tanggal 20 Oktober 2018;Terdakwa Harmen Sutoyuda Bin Yusrizal ditahan dalam tahananTahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 21 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 9November 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 November2018 sampai dengan tanggal 19 Desember 2018;Penyidik Perpanjangan
    Menyatakan terdakwa HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL bersalahmelakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Dakwaan KEDUA Pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARMEN SUTOYUDA BinYUSRIZAL dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan yang telah dijalaninya dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    .Setelan mendengar permohonan terdakwayang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanterdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia Terdakwa HARMEN SUTOYUDA
    Menyatakan Terdakwa Harmen Sutoyuda Bin Yusrizal telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakankesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal303 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Harmen Sutoyuda Bin Yusrizal olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
Register : 01-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 48/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 28 Februari 2019 —
Terdakwa:
HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL
2217
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal 303 Bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    HARMEN SUTOYUDA Bin YUSRIZAL