Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 316/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 22 Mei 2019 —
Terdakwa:
DIAS SUTYKSAN
216
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dias Sutyksan Bin Sukoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari ;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan

    Terdakwa:
    DIAS SUTYKSAN
    Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Catatan putusan yang dibuat olehHakimTelp. (0355) 321017) Pengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara(Pasal 209 ayat 2 KUHAP) Nomor : 316/Pid.C/2019/PN.TlgCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum untuk Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Dias Sutyksan Bin Sukoyo;Tempat lahir : Tulungagung;Umur/Tanggal lahir : 41 tahun/ 26
    Dalam perkara ini diajukan barang bukti berupa : uang sejumlahRp3.000,00 (tiga ribu rupiah) terdiri dari 1 (Satu) uang kepingan pecahanuang logam Rp1.000,00 (seribu rupiah) dan 4 (empat) kepingan pecahanuang logam Rp500,00 (lima ratus rupiah);Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan Putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tulungagung telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Dias Sutyksan Bin Sukoyo;Pengadilan
    Menyatakan Terdakwa Dias Sutyksan Bin Sukoyo terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengemisan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu denganpidana kurungan selama 6 (enam) hari ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari adaperintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telahmelakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama 2(dua) bulan;4.