Ditemukan 1 data
8 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Ipan Suwadika bin Cokro Widiyanto Paimin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anjar Wati binti Sutarno) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
4. Membebankan kepada Pemohon