Ditemukan 7 data
97 — 30
Menyatakan terdakwa I WAYAN SURADIKA ALS AJUS tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair ; --------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ; ------------------3.
Menyatakan Terdakwa I WAYAN SURADIKA ALS AJUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut ; ----------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; --------------------------------------------------------------------5.
I WAYAN SURADIKA ALS AJUS
DPSDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasaryang mengadili perkaraperkara pidana korupsi pada tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa, telah manjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : ITWAYAN SURADIKA ALS AJUSTempat Lahir : Selisihan / KlungkungUmur / Tgl.
SosialKepada Masyarakat (kelompok orang) yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Karangasem menyerahkan dana yang diambil dari rekening BPD Bali cabangKarangasem kepada Terdakwa I Wayan Suradika (AJUS) di rumah sdr.
Sandi dengan jumlah total Rp. 1.120.000.000, (satu milyar seratus duapuluh juta rupiah) yang diterima dari para Ketua Kelompok ;Hal 73 dari 98 halaman Putusan Nomor 31/Pid.Sus.TPK/2014/PN Dps74Bahwa benar Terdakwa I Wayan Suradika (AJUS) membeli Bibit Gamelina danAlbezia yang telah diprsiapkan oleh orangorang dekat sdr.
(AJUS) meminta dana bantuan hibah yang telahditransfer kepada rekening masingmasing ketua kelompok untuk diserahkan kepadaTerdakwa I Wayan Suradika (AJUS) dengan alasan bahwa Terdakwa I Wayan Suradika(AJUS) yang akan membelikan bibit Gamelina dan Albezia, padahal di dalam ketentuantersebut telah nyata disebutkan bahwa dana diberikan kepada masyarakat dan tentunyapengelolaannya seharusnya masyarakat yang mengelola secara langsung dengan total danasebesar Rp. 1.120.000.000, (satu. milyar seratus dua
untuk diserahkan kepada Terdakwa I Wayan Suradika (AJUS) dengan alasanbahwa Terdakwa I Wayan Suradika (AJUS) yang akan membelikan bibit Gamelina danAlbezia, padahal di dalam ketentuan tersebut telah nyata disebutkan bahwa dana diberikankepada masyarakat dan tentunya pengelolaannya seharusnya masyarakat yang mengelolasecara langsung dengan total dana sebesar Rp. 1.120.000.000, (satu milyar seratus duapuluh juta rupiah).Pasal 8 ayat (2) , ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Bupati karangasem No. 53 tahun2012
68 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
I WAYAN SURADIKA Alias AJUS;
No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum Kejaksaan NegeriPasaman Barat tanggal 03 Maret 2015 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa WAYAN SURADIKA Als.
Menyatakan Terdakwa WAYAN SURADIKA Als. AJUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan secara bersamasama bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN SURADIKA Als. AJUSberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa WAYAN SURADIKA Als.AJUS untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp.759.600.000,00 (tujuh ratus lima puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelahHal. 25 dari 27 hal. Put.
56 — 30
I WAYAN SURADIKA Alias AJUS
PUTUSANNomor 06/Pid.Sus/2015/PT.TPK DPS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Denpasar yang mengadili perkara tindak pidana korupsi dalam tingkat banding,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap :I1WAYAN SURADIKA Alias AJUSTempat Lahir : Selisihan/KlungkungUmur/Tgl. Lahir : 35 Tahun/05 Mei 1979.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Lingkungan Galiran Kaler, Kel.
TPK/2014/PN.Dps yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WAYAN SURADIKA Als. AJUS, sebagaimanaidentitasnya dalam surat dakwaan, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secaraberlanjut sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidiairsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo.
9 — 1
Suradika (NIP196208211993031002) selaku Wakil Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiDaerah Khusus lbukota Jakarta mengeluarkan Surat Perintah UntukMelakukan Pemeriksaan terhadap Pengugat pada tanggal 11 September2013 dengan Nomor 6869/1.75.23. bahwa kemudian dibuat juga Suratoleh Dr. H. Suradika dengan no. 6868/1.755.23 dan no. 6867/1.755.23dengan maksud untuk memanggil Tergugat dan Penggugat;Hal. 5 dari 21 No.1758/Pdt.G/2014/PAJT19.
28 — 8
Unsur ini dapat dibuktikan dengan adanya keterangan saksisaksi IMade Suradika EDI dan Melkianus JW ABRAHAM, SH. yang menyakan bahwa terdakwasebagai Pengecer ditangkap oleh Petugas Polda Bali pada hari Sabtu tanggal 3 Maret20122012 jam 16.00 wita dijalan Wibisana Barat Gang II KS No. 2 Denpasar Barat KodyaDenpasar Barat , Kodya Denpasar Br.
23 — 10
Karangasem; Di pergunakan dalam perkara lain atas nama I WAYAN SURADIKA Als AJUS10. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah).
17 — 10
Pandan sari Denpasar atas suruhan I Made Suradika al. Wah sedangka 16 paketsabusabu juga milik I Made Suardika al.