Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN PELALAWAN Nomor 110/Pid.B/2016/PN.PLW
Tanggal 8 Juni 2016 —
1810
  • Menyatakan Terdakwa MARTIANA BORU GULTOM ALS MAK LILIS Binti SUWADUON GULTOM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTIANA BORU GULTOM ALS MAK LILIS Binti SUWADUON GULTOM dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3.
    memberikan kesempatan untuk permainanjudi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 saksi SRIKANDI ATMAJABANCIN, saksi SANDRO SIMARMATA, saksi DEDI PATRIA dan saksi DENIOKTAVIZAR yang merupakan Anggota Kepolisian mendapat Informasi darimasyarakat bahwa di rumah/warung Kopi milk terdakwa MARTIANA BORUGULTOM Als MAK LILIS Binti SUWADUON
    dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 saksi SRIKANDI ATMAJABANCIN, saksi SANDRO SIMARMATA, saksi DEDI PATRIA dan saksi DENIOKTAVIZAR yang merupakan Anggota Kepolisian mendapat Informasi darimasyarakat bahwa di rumah/warung Kopi milk terdakwa MARTIANA BORUGULTOM Als MAK LILIS Binti SUWADUON