Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN NEGARA Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon:
1.Ida Bagus Kade Suwiksa
2.Ida Ayu Kade Anggrawiasih
104
  • Pemohon:
    1.Ida Bagus Kade Suwiksa
    2.Ida Ayu Kade Anggrawiasih
Putus : 13-12-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2984 K/Pdt/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — SUSY MARIA DAUSELT KATIPANA VS JERMY TUNGGAL MANUAIN, DK
10251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sementara yang mencairkan dana proyek ataupenyandang dana adalah pihak yang bekerja sama dengan Tergugat yangjuga diketahui oleh Penggugat, yakni Tuan Den Gede Suwiksa JB sesuaiSurat Perjanjian Kerjasama Nomor 11/PKS/NTT/X1I/2009 dan Windyat MikoPrawito Anggoro selaku Direktur Yayasan Nusantara Mataram Binangoen;Halaman 8 dari 17 Hal. Put.
    Nomor 2984 K/Pdt/2016Dalam surat pernyataan peminjaman uang atau kesepakatan pinjam uangdisebutkan dalam klausul bahwa uang pinjaman akan dikembalikan apabiladana proyek telah cair sementara yang mencairkan dana proyek ataupenyandang dana adalah pihak yang bekerja sama dengan Tergugat yang jugadiketahui oleh Penggugat, yakni Tuan Den Gede Suwiksa JB sesuai SuratPerjanjian Kerjasama Nomor 11/PKS/NTT/IX/2009 dan Windyat Miko PrawitoAnggoro selaku Direktur yayasan Nusantara Mataram Binangoen;Seharusnya
Putus : 04-08-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 10/PDT.G/2015/PN.KPG
Tanggal 4 Agustus 2015 —
17238
  • Sementara yang mencairkan dana proyek atau penyandangdana adalah pihak yang bekerja sama dengan Tergugat yang juga diketahui olehPenggugat, yakni TUAN DEN GEDE SUWIKSA JB sesuai Surat PerjanjianKerjasama No. 11/PKS/NTT/XI/2009 dan WINDYAT MIKO PRAWITO ANGGOROselaku Direktur yayasan Nusantara Mataram Binangoen .Seharusnya kedua pihak penyandang dana tersebut di atas yang terkait langsungdengan perjanjian pinjam uang antara Penggugat dan Tergugat yang karenamerekalah sehingga sampai dengan saat ini
    Foto Copy Nota Kesepahaman tanggal 23 Oktober 2008, surat buktitersebut fotocopy diatas fotocopy telah pula diberi materai secukupnya dandiberi tanda bukti T dan TT 9;10.Foto Copy Nota Kesepahaman tanggal 12 Juni 2009, surat bukti tersebuttelah dicocokkan dengan aslinya dan telah pula diberi materai secukupnyadan diberi tanda bukti T dan TT 10;11.Foto Copy Perjanjian kerja sama Nomor 11/PKS/NTT/XI/2009 antara BapakDen Gede Suwiksa,JB dengan Nyonya DR Susy MD Katipana, surat buktitersebut telah dicocokkan
    Eksepsi tentang gugatan kurang pihak.Menimbang, bahwa dalam eksepsinya Tergugat mengemukakan bahwadalam Surat Pernyataan Peminjaman Uang atau Kesepakatan Pinjam Uangdisebutkan dalam klausul bahwa uang pinjaman akan dikembalikan apabila danaproyek telah cair, sementara yang mencairkan dana proyek atau penyandang danaadalah pihak yang bekerja sama dengan Tergugat yang juga diketahui olehPenggugat, yakni TUAN DEN GEDE SUWIKSA JB sesuai Surat PerjanjianKerjasama No. 11/PKS/NTT/XI/2009 dan WINDYAT MIKO