Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 802/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
135
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HARIYONO Bin SUNTORO) dengan Pemohon II (SUNDARY Binti SUYARIANTO) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dau Kabupaten Malang;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dau Kabupaten Malang;

    PA.Kab.Mlg2 M7) >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara itsbat (pengesahan) nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :HARIYONO Bin SUNTORO, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan Strata ,pekerjaan Marketing, bertempat tinggal di DusunPetungsewu RT.012 RW.003 Desa Petungsewu KecamatanDau Kabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;SUNDARY Binti SUYARIANTO
    cukup, oleh Ketua Majelisdiberi tanda (P.5);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon jugamenghadirkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama :Saksi : SUPARTO bin PAING, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Dusun Petungsewu RT.10 RW.02 Desa PetungsewuKecamatan Dau Kabupaten Malang;, di depan sidang saksi memberikanketerangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon (HARIYONO Bin SUNTOROdan SUNDARY Binti SUYARIANTO
    berstatus jejaka dalam usia 23 tahun danPemohon II berstatus perawan dalam usia 24 tahun serta tidak dalampinangan pria lain, maksud kehendak para Pemohon untuk menikahtersebut atas kehendak sendiri dan dinyatakan secara tegas sesaat sebelumakad nikah dilangsungkan, serta antara keduanya tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut syariat Islam maupun peraturanperundangundangan;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama (Ayah kandung Pemohon II bernama SUYARIANTO
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HARIYONO BinSUNTORO) dengan Pemohon II (SUNDARY Binti SUYARIANTO) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1999 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dau Kabupaten Malang;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DauKabupaten Malang;4.