Ditemukan 1 data
14 — 0
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang semula tertulis I PUTU SWAPRI ADE.diganti menjadi I PUTU SWAPRIADA sesuai yang tercatat di ,Kartu Keluarga dan KTP pemohon3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu.4.
I Putu Swapri Ade