Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 104-K/PM.III-12/AD/VI/2021
Tanggal 24 Agustus 2021 — Oditur:
Moch. Mulyono, SH
Terdakwa:
Askar
8636
26) 1 (satu) buah parfum merk swetzal.
27) 1 (satu) buah lipstik.
28) 1 (satu) buah hanset.
29) uang sebesar Rp32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah).
30) 14 (empat belas) lembar foto.
Dikembalikan kepada Sdri. Dara Indah Puspita.
31) 1 (satu) keping CD rekaman CCTV.
Dirampas untuk dimusnahkan.
.: Bahwa terhadap barang bukti surat tersebut di atas MajelisHakim memberikan pendapatnya sebagai berikut:Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah tasslempang warna hitam. 1 (satu) buah HP merk XiaomiPoco warna hitam. 1 (satu) buah power bank warna hitam.1 (satu) buah kartu Visa jenius warna orange.1 (satu) buahATM BCA.uang sebesar Rp20.500,00 (dua puluh ribu limaratus rupiah). 1 (satu) buah dompet warna hitam. 1 (satu)buah kartu ATM Visa jenius warna orange.1 (satu) buahparfum merk swetzal
Bahwa benar tas slempang warna hitam milik Saksi1yang diambil oleh Terdakwa berisi dompet warnahitam, kartu ATM Visa jenius warna orange, parfummerk swetzal, lipstik, hanset, uang sebesarRp32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah), foto, HPmerk Xiaomi Redmi Note 8 warna biru, kartu AtmBCA warna putih hijau, kartu mahasiswa dan KTP.4.