Ditemukan 1 data
7 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Engelbert Manginsela dan Syaanthy Revy Sarame yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2004, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 495/XIX/2004, tertanggal 2 Agustus 2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya