Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 1047/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Alief Syachviar bin Ripto Syachuidi) terhadap Penggugat (Risma Vebrina binti Arisma Sy).
    3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 921.000,- (sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah).