Ditemukan 2 data
191 — 45
/li>
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Terbanding/Penggugat sebagian;
- Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar kepada Terbanding/Penggugat sebelum mengucapkan ikrar talak berupa:
- Nafkah terutang (madliyah) sejumlah Rp10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Nayla Syadwana
13 — 1
Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Heri Sahputra bin Ali Basyah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( Ulfah.S.H.I binti H.M.Amin ) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
Dalam Rekonvensi :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
2. Menetapkan dua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Nayla Syadwana