Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 92/Pid.Sus/2020/PN Yyk
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FADHOLY YULIANTO, SH.MH
Terdakwa:
JARICO SYAHFITRANO KHARISMASANA Alias IKO Bin JANGGAN WIWANDOKO, SE.
6230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Jarico Syahfitrano Kharismasana alias Iko Bin Janggan Wiwandoko, Se. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia
    Penuntut Umum:
    FADHOLY YULIANTO, SH.MH
    Terdakwa:
    JARICO SYAHFITRANO KHARISMASANA Alias IKO Bin JANGGAN WIWANDOKO, SE.