Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Pmn
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon:
JUL SYAHLEFI FIOKA
268
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Kepala kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Padang Pariaman, supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk melakukan Catatan pinggir pada Akte kelahiran Nomor : 1377-LT-24122021-0002 dan KTP Pemohon dengan NIK 17711022507790005 yang tercantum Jul Syahlefi Fioka menjadi Zulda Eka Bakti;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah
    Pemohon:
    JUL SYAHLEFI FIOKA